Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Komite Percepatan Pembangunan Papua untuk memperkuat kinerja Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) yang dipimpin oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pembentukan komite tersebut didasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, sebagai upaya mempercepat koordinasi, sinkronisasi, dan pelaksanaan pembangunan di Tanah Papua.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa komite ini dibentuk untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi BP3OKP di bawah koordinasi Wakil Presiden.
“Komite ini membantu kerja Badan Pengarah dalam mempercepat sinkronisasi program pembangunan di Papua agar berjalan efektif dan tepat sasaran,” kata Prasetyo di Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua diketuai oleh Velix Vernando Wanggai dengan sembilan anggota lainnya, yaitu John Wempi Wetipo, Gracia Josaphat Jobel Mambrasar, Ignatius Yogo Triyono, Paulus Waterpauw, Ribka Haluk, Ali Hamdan Bogra, Yani, John Gluba Gebze, dan Juharson Estrella Sihasale.
Velix menyampaikan bahwa komite akan fokus melakukan konsolidasi kebijakan dan mempercepat pelaksanaan program prioritas yang selaras dengan arahan BP3OKP. Ia menegaskan, seluruh langkah yang dilakukan diarahkan untuk memastikan pembangunan Papua berjalan adil, transparan, dan berkelanjutan.
Prasetyo menambahkan, pembentukan komite ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat tata kelola dan mempercepat pembangunan Papua.
“Pemerintah ingin memastikan percepatan pembangunan Papua berjalan terarah, efisien, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
