
Jakarta, 16 November 2024 — Pemerintah Indonesia baru saja mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) pada hari ini, yang berlaku mulai pukul 00.00 WIB. Kenaikan harga ini mencakup sejumlah jenis BBM subsidi dan non-subsidi yang dipasarkan di seluruh wilayah Indonesia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menyatakan bahwa kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap lonjakan harga minyak dunia dan kebutuhan untuk menjaga kestabilan anggaran negara. “Kenaikan harga ini merupakan langkah yang perlu untuk menyeimbangkan antara pengelolaan fiskal dan kebutuhan masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat memahami keputusan ini dalam konteks ekonomi global yang sedang tidak stabil,” jelas Arifin dalam konferensi pers yang diselenggarakan pagi ini.
Dengan penyesuaian terbaru, harga BBM jenis Pertalite (subsidi) mengalami kenaikan sebesar Rp 1.500 per liter, dari sebelumnya Rp 7.650 menjadi Rp 9.150 per liter. Sementara itu, harga BBM jenis Premium juga mengalami penyesuaian yang serupa.
Pemerintah berjanji akan terus memantau perkembangan harga energi dan memastikan bahwa kebijakan ini tidak memberatkan golongan masyarakat dengan daya beli rendah. “Kami juga akan memperkuat program bantuan sosial untuk meringankan dampak dari kenaikan harga energi bagi mereka yang membutuhkan,” kata Arifin.
Namun, keputusan ini telah menuai beragam tanggapan dari masyarakat dan berbagai kalangan. Sebagian besar pengguna kendaraan pribadi mengeluhkan harga BBM yang semakin tinggi, yang diperkirakan akan mempengaruhi biaya hidup dan harga barang-barang lainnya. Di sisi lain, pengamat ekonomi menilai bahwa penyesuaian harga ini adalah langkah yang rasional mengingat fluktuasi harga energi global yang tidak menentu.