
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi langsung dinamika yang muncul setelah pemerintah menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun ke bank-bank milik negara (Himbara). Menurut Purbaya, para Direktur Utama bank BUMN saat ini menghadapi tantangan serius dalam menyerap dana tersebut ke sektor produktif.
“Banyak Dirut bank BUMN yang mengaku pusing menerima kucuran dana ini. Dari total Rp200 triliun, baru sekitar Rp7 triliun yang bisa segera dimanfaatkan. Ini artinya ada gap besar antara kebijakan makro pemerintah dan kesiapan operasional bank,” ujar Purbaya dalam keterangan resminya di Jakarta.
Dana yang dialokasikan ke BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI bertujuan memperkuat likuiditas, mendorong penyaluran kredit produktif, serta menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, keterbatasan penyerapan menunjukkan adanya kendala di lapangan, mulai dari lemahnya permintaan kredit, kehati-hatian bank dalam menyalurkan pembiayaan, hingga kesiapan internal lembaga keuangan itu sendiri.
Menteri Keuangan menegaskan bahwa pemerintah akan segera memberikan guidance lebih rinci agar dana tersebut dapat diarahkan ke sektor prioritas, termasuk koperasi desa dan program pembiayaan usaha kecil dengan bunga rendah. “Kita tidak ingin dana ini hanya parkir di sistem perbankan. Tujuan kita jelas: memperkuat ekonomi rakyat, mempercepat penyerapan tenaga kerja, dan meningkatkan investasi produktif,” tambah Purbaya.
Penyaluran dana jumbo ini membawa sejumlah catatan penting:
-
Keterbatasan permintaan kredit membuat bank kesulitan menyalurkan likuiditas, sehingga efektivitas stimulus fiskal terancam tidak maksimal.
-
Risiko kredit macet dapat meningkat apabila bank memaksakan penyaluran dana tanpa analisis risiko yang ketat.
-
Akuntabilitas dan transparansi menjadi faktor krusial, mengingat dana ini berasal dari APBN yang harus dipertanggungjawabkan kepada publik.
Purbaya menekankan bahwa OJK, Kementerian Keuangan, dan bank BUMN harus bekerja lebih erat untuk memastikan dana benar-benar masuk ke sektor produktif, bukan sekadar menambah cadangan likuiditas. Kementerian Keuangan memastikan akan terus memantau perkembangan ini dan tidak segan mengambil langkah korektif. “Kita harus mengukur keberhasilan bukan dari besar kecilnya dana yang disalurkan pemerintah, tapi dari berapa banyak usaha rakyat yang terbantu, lapangan kerja yang tercipta, dan pertumbuhan ekonomi yang terjaga,” tegas Purbaya.