Rancaekek, Kabupaten Bandung — Sebuah video yang memperlihatkan dugaan pembatasan akses dan pungutan liar (pungli) terhadap pengemudi ojol oleh sejumlah pengemudi opang di Kampung Cipasir, Rancaekek, sempat viral dan memicu pro-kontra di masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, pihak Polresta Bandung melalui Polsek Rancaekek segera memfasilitasi mediasi pada Rabu (26 November 2025). Kesepakatan damai pun dicapai: pengemudi ojol dan opang saling memaafkan dan berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif.
Kepolisian menegaskan bahwa bila ditemukan pelanggaran hukum di masa depan — seperti pungli atau pembatasan akses ilegal — akan diproses tegas. Untuk mencegah kejadian serupa, sosialisasi akan digencarkan lewat Bhabinkamtibmas di wilayah yang memiliki pangkalan opang.
Apa artinya bagi publik? Harmonisasi layanan transportasi diperlukan: masyarakat pengguna jasa ojol dan opang bisa merasa aman, tanpa resah adanya pembatasan akses atau pungli. Upaya mediasi semacam ini diharapkan menjadi solusi damai atas konflik layanan transportasi di daerah.
