
CIMAHI – Wacana perluasan wilayah Kota Cimahi kembali memanas. Pemerintah Kota Cimahi menyatakan tengah mengajukan usulan penambahan wilayah administratif dengan mengambil beberapa kawasan dari daerah sekitar, seperti Margaasih (Kabupaten Bandung) dan sebagian wilayah Kecamatan Parongpong dan Cisarua (Kabupaten Bandung Barat). Langkah ini diklaim sebagai upaya mengatasi kepadatan dan keterbatasan ruang di wilayah Kota Cimahi yang saat ini hanya memiliki tiga kecamatan dan luas sekitar 40 kilometer persegi.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyampaikan bahwa pihaknya telah memulai koordinasi formal dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan bahkan mengklaim telah mendapatkan sinyal dukungan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. “Kami optimistis, karena Gubernur memberikan respon positif terhadap penataan batas wilayah Cimahi agar pembangunan bisa lebih terarah dan merata,” ujarnya usai menghadiri rapat paripurna HUT ke-24 Kota Cimahi, pekan lalu.
Namun langkah tersebut langsung menuai keberatan dari Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail. Ia menilai permintaan perluasan tersebut sebagai bentuk pelemahan kewilayahan dan potensi konflik antar daerah. “Kalau Cimahi merasa kekurangan wilayah, bukan mengambil dari Bandung Barat. Kami tawarkan sebaliknya, Cimahi lebih baik bergabung dengan Kabupaten Bandung Barat,” tegas Asep dalam sebuah pernyataan resmi kepada media.
Menurutnya, langkah perluasan ini berisiko menimbulkan ketegangan administratif dan sosial. Ia menyebut bahwa wilayah seperti Parongpong dan Cisarua memiliki potensi ekonomi dan tata kelola mandiri, yang selama ini sudah menjadi bagian dari perencanaan pembangunan KBB.
Sementara itu, sejumlah warga perbatasan mengaku tidak terlalu mempermasalahkan rencana perluasan wilayah Cimahi, selama pelayanan publik dan akses infrastruktur bisa lebih baik. “Kalau urusan administrasi lebih dekat ke Cimahi, ya tidak masalah. Sekarang saja sekolah dan layanan kesehatan kami lebih banyak ke Cimahi,” ujar Dedi, seorang warga dari Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih.
Wacana ini pun membuka diskusi lebih luas mengenai efektivitas batas-batas administratif di kawasan Bandung Raya. Gubernur Jawa Barat, dalam pernyataan singkatnya, menyebut bahwa penataan wilayah memang harus disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan dan efisiensi pembangunan. “Jika ada wilayah yang selama ini tidak tertangani maksimal, tentu lebih baik diserahkan pada daerah yang mampu mengelola,” ujar Dedi Mulyadi.
Pemerintah Kota Cimahi menyatakan tengah menunggu jadwal resmi dari Gubernur untuk menggelar rapat koordinasi lanjutan bersama Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Pemerintah Kota Bandung. Hasil rapat tersebut diharapkan dapat menjadi titik awal pengambilan keputusan di tingkat provinsi dan pusat.
Namun hingga saat ini, belum ada kesepakatan konkret antara daerah yang bersangkutan. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tetap bersikukuh mempertahankan wilayahnya, sementara Pemkot Cimahi terus mengupayakan perluasan sebagai bagian dari strategi jangka panjang pembangunan kota.