
Jakarta, 24 Juni 2025 – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhaimin Iskandar, menyoroti maraknya pondok pesantren palsu yang berdiri di sejumlah wilayah Indonesia, terutama di Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikan Cak Imin dalam acara International Conference on the Transformation of Pesantren yang digelar di Jakarta. Ia mengungkapkan keprihatinannya atas keberadaan pesantren ilegal yang tidak terdaftar secara resmi dan tidak memenuhi standar pendidikan pesantren.
“Ini banyak pesantren palsu, dan terbanyak ada di Jawa Barat. Saya akan razia itu sebentar lagi,” tegas Cak Imin di hadapan para peserta konferensi.
Tiga Permasalahan Utama Pesantren
Cak Imin mengidentifikasi tiga permasalahan serius yang belakangan kerap mencoreng nama baik pesantren:
1. Bullying (Perundungan)
Praktik kekerasan dan perundungan antar santri dinilai sangat bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan Islam. Ia meminta pengurus pondok lebih ketat dalam pengawasan terhadap interaksi santri di lingkungan pondok.
2. Kekerasan Seksual
Kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren menjadi perhatian serius. Cak Imin menyebut perbuatan ini sebagai “dosa besar” yang tidak boleh dibiarkan dan harus ditindak tegas.
3. Intoleransi
Tumbuhnya sikap tidak toleran di sebagian lingkungan pesantren dinilai dapat merusak citra pesantren sebagai tempat yang mencetak generasi cinta damai dan cinta tanah air.
Rencana Razia Pesantren Palsu
Dalam upaya pembenahan, Cak Imin mengumumkan pembentukan Tim Khusus (Timsus) yang akan melakukan razia terhadap pesantren ilegal, khususnya di wilayah Jawa Barat. Timsus tersebut akan bertugas melakukan pendataan, penertiban, hingga pembinaan kepada pesantren yang belum memiliki izin resmi.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pesantren di Indonesia benar-benar menjalankan fungsi pendidikan dan pembinaan moral, bukan tempat eksploitasi ataupun praktik menyimpang.
Langkah Nyata Penataan Pesantren
Beberapa langkah konkret yang direncanakan antara lain:
Pembentukan tim khusus yang melibatkan para ulama dan tokoh pesantren, termasuk peran aktif kalangan nyai sebagai pengawas moral.
Koordinasi dengan Kementerian Agama, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk mendata dan menertibkan pesantren yang tidak memenuhi syarat.
Pendidikan dan penyadaran kepada pengelola pesantren agar menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, moderasi beragama, serta tidak menjadikan kemiskinan sebagai alat eksploitasi.
Komitmen Reformasi Pesantren
Cak Imin menegaskan bahwa pembenahan pesantren bukan hanya soal legalitas, tetapi juga soal substansi pendidikan yang berkarakter, aman, dan inklusif. Ia berharap langkah-langkah tegas ini akan mengembalikan marwah pesantren sebagai pusat pendidikan Islam yang rahmatan lil ‘alamin.