suaralembang.com, Bandung Barat — 30 Oktober 2025
Kegiatan penyuluhan hukum bagi remaja digelar di UPTD Pusat Pelayanan Sosial Griya Bina Remaja, Desa Cibodas, Kecamatan Lembang. Acara ini merupakan bagian dari program rehabilitasi sosial dasar anak terlantar angkatan II tahun 2025 yang berfokus pada pencegahan kenakalan remaja.
Sebanyak tiga puluh peserta yang terdiri dari remaja binaan, pekerja sosial, dan pendidik mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias. Materi yang disampaikan mencakup pemahaman dasar tentang hak dan kewajiban anak di mata hukum, serta pengenalan undang-undang terkait perlindungan anak dan pencegahan kekerasan seksual.
Penyuluhan dikemas secara interaktif melalui pemutaran video pendek, diskusi studi kasus, dan sesi tanya jawab ringan yang mendorong peserta untuk aktif berpendapat. Tujuannya agar para remaja lebih memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan dan mampu menghindari perilaku yang dapat menjerumuskan mereka pada masalah sosial maupun pidana.
Pihak penyelenggara berharap kegiatan ini dapat memperkuat kesadaran hukum di kalangan remaja sekaligus membentuk karakter yang lebih bertanggung jawab dan berakhlak baik. Ke depan, program serupa akan diperluas ke beberapa sekolah dan lembaga sosial lain di wilayah Lembang dan sekitarnya.
