
Bandung, 11 September 2025 – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat resmi menyetujui usulan pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Cirebon Timur. Keputusan bersejarah ini diambil melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, pada Rabu (10/9).
Persetujuan tersebut menjadi tonggak penting dalam perjalanan panjang aspirasi masyarakat Cirebon Timur yang telah lama menginginkan pemekaran wilayah. Dengan status CDPOB, Cirebon Timur diproyeksikan menuju pembentukan sebagai daerah otonomi baru yang memiliki pemerintahan sendiri.
Langkah ini diharapkan mampu membawa perubahan nyata, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, hingga pemerataan ekonomi di kawasan timur Kabupaten Cirebon.
> “Pembentukan Cirebon Timur diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola pemerintahan, tetapi juga menghadirkan keadilan pembangunan bagi masyarakat,” ujar salah satu anggota DPRD Jabar usai rapat paripurna.
Keputusan ini juga mendapat perhatian luas dari berbagai pihak. Aspirasi pemekaran Cirebon Timur dinilai sebagai upaya strategis untuk menjawab kebutuhan daerah yang berkembang pesat, sekaligus memperkuat daya saing Jawa Barat di tingkat nasional.
Dengan disetujuinya usulan ini, proses menuju Kabupaten Cirebon Timur semakin konkret, menandai babak baru dalam peta politik dan pembangunan Jawa Barat.