
Jakarta, 28 November 2024 – Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 menuai reaksi keras dari kalangan pengusaha. Mereka khawatir kebijakan ini akan memperburuk kondisi ekonomi yang sudah sulit akibat dampak inflasi global dan pemulihan pasca-pandemi. Menurut para pengusaha, kenaikan PPN ini berpotensi menambah beban biaya produksi dan daya beli masyarakat yang semakin tergerus.
Kenaikan PPN Dinilai Akan Membebani Konsumen dan Pengusaha
Presiden Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Hariyadi B. Sukamdani, mengungkapkan bahwa kenaikan PPN dari 10% menjadi 12% akan menambah tekanan pada sektor usaha, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung. “Kami mengerti bahwa pemerintah membutuhkan pendapatan untuk membiayai pembangunan, namun di saat yang sama, ini bisa memperburuk daya beli masyarakat. Hal ini tentu akan berdampak pada penurunan permintaan barang dan jasa,” ujar Hariyadi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengusaha kecil dan menengah (UKM) kemungkinan akan merasakan dampak yang lebih besar. Mereka yang sudah berjuang menghadapi biaya operasional yang tinggi dan ketatnya persaingan pasar, bisa semakin tertekan dengan kenaikan pajak ini. “Kami khawatir banyak bisnis yang terpaksa menaikkan harga barang dan jasa, yang pada akhirnya akan menambah kesulitan bagi konsumen,” tambahnya.
Dampak Kenaikan PPN terhadap Daya Beli Masyarakat
Kenaikan PPN, yang merupakan salah satu sumber utama penerimaan negara, diperkirakan akan menyebabkan harga barang dan jasa yang selama ini masih relatif terjangkau, semakin mahal. Sebagai contoh, barang-barang konsumsi seperti bahan pangan, obat-obatan, dan kebutuhan sehari-hari lainnya kemungkinan besar akan mengalami kenaikan harga akibat kenaikan tarif PPN ini.
Ekonom dari Lembaga Pengembangan Ekonomi Indonesia (LPEI), Fadli S. Ibrahim, juga memberikan pandangan yang serupa. Ia menyebutkan bahwa meskipun pemerintah menyatakan bahwa kebijakan ini penting untuk mendorong pembangunan infrastruktur, dampak terhadap daya beli masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah, tidak bisa diabaikan begitu saja. “Saat daya beli masyarakat turun, pengusaha akan kesulitan menjaga kelangsungan bisnis mereka. Ini bisa memicu penurunan konsumsi yang lebih luas,” ujarnya.

Pemerintah Klaim Peningkatan PPN Diperlukan untuk Pembangunan
Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah menjelaskan bahwa kenaikan tarif PPN ini diperlukan untuk meningkatkan pendapatan negara yang akan digunakan untuk mendanai pembangunan infrastruktur dan program sosial. Menurut Sri Mulyani, selain PPN, beberapa kebijakan fiskal lainnya juga akan dilaksanakan untuk memperkuat ekonomi nasional.
Namun, pemerintah juga menyadari adanya kekhawatiran di kalangan pelaku usaha dan masyarakat terkait kenaikan pajak ini. Pemerintah berjanji untuk memberikan berbagai stimulan dan paket bantuan bagi sektor-sektor yang paling terdampak oleh kebijakan ini, khususnya UKM dan sektor produksi.
Solusi untuk Pengusaha: Insentif dan Dukungan Lebih Besar
Pengusaha mengusulkan agar pemerintah memberikan insentif tambahan, seperti pengurangan pajak untuk sektor-sektor tertentu, atau pembebasan sementara PPN pada beberapa barang dan jasa penting yang berhubungan dengan kebutuhan dasar masyarakat. Hal ini dianggap bisa membantu meringankan beban yang akan ditanggung oleh pengusaha dan masyarakat.
Hariyadi juga berharap agar pemerintah dapat memperkuat kerjasama dengan sektor swasta dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi. “Kami siap untuk bekerja sama dengan pemerintah, tetapi tentunya harus ada langkah-langkah yang lebih konkret untuk meringankan dampak kenaikan pajak ini,” ujarnya.
Kesimpulan
Rencana kenaikan PPN menjadi 12% pada 2025 memang mengundang kekhawatiran di kalangan pengusaha. Meskipun kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara, dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan keberlanjutan bisnis, terutama bagi UKM, perlu menjadi perhatian. Pengusaha berharap agar pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan pendamping yang mampu meringankan beban mereka dan menjaga stabilitas ekonomi, sehingga dampak negatifnya bisa diminimalkan.